Penyerahan santunan dilakukan langsung oleh Pj. Bupati Kerinci di kediaman keluarga almarhum, didampingi oleh Asisten 1 Linda Martiani, Kepala Dinas Sosial Juanda Sasmita, Kepala Dinas Koperasi, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Dartaska dan Kepala Dinas Kominfo Yuldi Candra, beserta Camat dan beberapa pejabat pemerintah daerah lainnya.
PMI yang bekerja di Malaysia, meninggal dunia dalam tugasnya sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI) sejumlah tiga orang. Ketiga almarhum tersebut diantaranya, Muat Zarjabal di Kelurahan Siulak Deras, Yoga Anggiska di Desa Sungai Batu Gantih dan Oren Pinda Putra di Desa Simpang Tutup.
Kepulangan jenazah almarhum ke Tanah Air telah difasilitasi oleh pemerintah daerah bersama dengan pihak terkait seperti Kedutaan Kuala Lumpur, BP3MI riau, B4MI Jambi dan Bandara Internasional Minang Kabau. Dalam acara penyerahan bantuan, Asraf menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga yang ditinggalkan.
“Kami turut berduka cita atas kepergian saudara-saudara kita, semoga almarhum diberikan tempat yang layak disisi Allah SWT dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan ketabahan menjalaninya. Dan Pemerintah Kabupaten Kerinci akan terus berupaya memberikan pendampingan yang terbaik kepada para PMI yang membutuhkan,” ujar Asraf dalam sambutannya.
Penyerahan santunan ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah Kabupaten Kerinci terhadap warganya yang berada di luar negeri, khususnya para PMI. Pemerintah juga berkomitmen untuk memperhatikan kesejahteraan PMI dan memberikan pendampingan serta bantuan yang diperlukan baik dalam situasi darurat maupun ketika mereka menghadapi permasalahan di luar negeri.
Juanda Sasmita menambahkan, “Dinas Sosial akan terus mendampingi keluarga almarhum agar mendapatkan hak-hak yang seharusnya diterima. Kami juga bekerja sama dengan dinas terkait untuk memastikan tidak ada hambatan dalam proses ini.”
Kehadiran pemerintah daerah dalam memberikan bantuan kepada keluarga
almarhum diharapkan dapat meringankan beban keluarga serta menjadi
bentuk tanggung jawab sosial terhadap warga Kabupaten Kerinci yang
menjadi PMI di luar negeri. (*/adi)